Ingin Mengajukan Pinjaman Pribadi? Ketahui Hal Penting Ini Dulu!

LoansIngin Mengajukan Pinjaman Pribadi? Ketahui Hal Penting Ini Dulu!

Ingin Mengajukan Pinjaman Pribadi? Ketahui Hal Penting Ini Dulu!

Apakah Anda sering mendengar tentang pinjaman pribadi tapi masih bingung bagaimana cara mendapatkannya? Simak pembahasan mengenai pinjaman pribadi berikut dan hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda ingin melakukan pinjaman pribadi.

Pinjaman pribadi pada dasarnya adalah uang yang dipinjam atas nama pribadi untuk memenuhi kebutuhan apapun. Jumlah yang dipinjam bisa kecil atau besar disesuaikan dengan keperluan Anda. Meminjam uang ke teman atau keluarga pun sebetulnya sudah bisa dibilang pinjaman pribadi, walaupun sistem pinjamannya berbeda dengan melakukan pinjaman lembaga finansial seperti bank atau platform finansial online (fintech).

Ketika meminjam uang ke lembaga finansial, pihak perusahaan memberikan sejumlah uang yang dibutuhkan nasabah dan uangnya dapat dikembalikan lewat bayaran bertahap (cicilan) yang dikenakan bunga dalam jangka waktu tertentu.

Walaupun ada bunga yang harus dibayar ketika mengembalikan pinjaman tersebut, tentu ada keuntungan yang didapatkan bila Anda meminjam uang ke lembaga finansial diantaranya sebagai berikut.

a. Memenuhi kebutuhan primer dan sekunder

Jenis pinjaman yang ditawarkan lembaga finansial itu bervariasi sesuai dengan kebutuhan Anda. Meminjam uang ke lembaga finansial tidak harus selalu dalam jumlah yang besar, membayar baju atau makanan dengan kartu kredit saja sebetulnya sudah termasuk pinjaman pribadi.

b. Meminjam dalam jumlah yang besar

Ketika Anda perlu membeli rumah, mobil, modal usaha atau kebutuhan lainnya yang memerlukan uang dengan jumlah yang besar, bank dapat meminjamkannya ke Anda yang kemudian dilunasi dengan cicilan tiap bulan.

c. Sistem bunga yang teregulasi

Lembaga finansial yang legal pastinya telah diberi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga hitungan bunga yang harus dibayar debitur pastinya sesuai dengan peraturan dan teregulasi untuk menghindari kecurangan atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketika ingin meminjam uang ke bank, ada baiknya Anda mengetahui jenis-jenis pinjaman pribadi yang ditawarkan. Berdasarkan kegunaannya, jenis pinjaman di bank dibagi menjadi dua yaitu pinjaman konsumtif untuk pribadi dan pinjaman produktif untuk usaha.

Berikut jenis pinjaman pribadi yang dapat Anda ajukan.

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

KTA seringkali dikenal sebagai pinjaman tanpa jaminan (sertifikat rumah, kendaraan, dsb), yang dapat diajukan ke bank, lembaga multi finansial maupun fintech. Pinjaman KTA bersifat jangka pendek dan sistem kerjanya dipotong langsung dari rekening debitur.

Limit kredit KTA disesuaikan dengan jejak kredit debitur. Semakin sering penggunaan kredit Anda, maka Anda dapat mengajukan limit lebih besar mencapai 300 juta rupiah. Suku bunga KTA bersifat flat atau tetap setiap bulannya berkisar 1% -2% per bulan.

Selama Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan sebagai calon debitur, Anda dapat mengajukan pinjaman baik dalam jumlah kecil maupun besar.

2. Kredit Multiguna (KMG)

Kredit multiguna merupakan produk pinjaman yang mengharuskan calon debitur memberi jaminan kepada bank atau lembaga multifinansial. Karena ada jaminannya, jumlah pinjaman bisa jauh lebih besar dibandingkan KTA. Bahkan limit kreditnya mencapai miliaran rupiah.

Semakin besar nilai surat atau barang yang dijaminkan, semakin besar pula jumlah uang yang dapat dipinjam oleh debitur. Tetapi, tidak semua barang atau surat berlaku sebagai jaminan. Beberapa agunan yang dapat dijaminkan oleh debitur adalah surat tanah, rumah atau bangunan, kendaraan bermotor, kapal atau pesawat dan mesin pabrik.

3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR merupakan kredit jangka panjang yang jumlahnya relatif besar. Saat ini KPR hanya dapat diajukan ke lembaga perbankan saja dan belum memasuki ranah fintech. Kredit ini merupakan tawaran khusus untuk pembelian rumah tinggal, baik rumah sudah jadi maupun rumah yang masih dalam proses pembangunan konstruksi.

Selain itu, bank juga memiliki program kredit kepemilikan tempat tinggal lain seperti Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dan juga Kredit Pemilikan Ruko. Plafon kredit yang dipinjamkan pihak bank umumnya sekitar 80% dari harga rumah atau bangunan yang dibeli.

Suku bunga pembayaran kredit untuk kepemilikan tempat tinggal atau bangunan ini biasanya dilakukan secara bertahap. Untuk dua tahun awal, bunga yang dibayarkan flat 9,5% per tahun. Setelah dua tahun, suku bunga tahunannya akan disesuaikan (floating) dengan perubahan suku bunga dasar kredit.

4. Kredit Kendaraan Bermotor

Kredit ini dapat diajukan ketika Anda ingin membeli mobil ataupun motor. Sehingga Anda bisa mempunyai kendaraan impian tanpa harus menunggu hasil tabungan mencukupi. Jangka waktu pinjaman kredit mobil atau motor rata-rata satu sampai lima tahun.

Plafon kredit kendaraan bermotor maksimal adalah 90% dengan suku bunga tetap yang ditawarkan 5%-14% per tahun. Pembayarannya cicilannya dapat dilakukan dengan transfer uang ke bank, pemotongan langsung dari rekening nasabah atau bisa juga datang langsung ke kantor bank.

5. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit ini diperuntukkan bagi nasabah yang ingin meminjam uang sebagai modal untuk membuka usaha. KUR terdiri dari beberapa pilihan disesuaikan dengan besar-kecilnya usaha yang akan Anda dirikan.

Beberapa pilihan KUR diantaranya adalah KUR Mikro yang merupakan pinjaman untuk orang yang ingin membuka usaha kecil menengah dengan maksimal pinjaman sebesar Rp25 juta. KUR Retail adalah modal usaha dengan jumlah yang lebih besar mencapai Rp500 juta dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (KUR TKI) diperuntukan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dengan maksimal jumlah pinjaman sebesar Rp25 juta.

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Meminjam ke Lembaga Finansial

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman pribadi bank atau fintech, Anda harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang telah ditentukan. Persyaratan dan peraturan tersebut sebetulnya tidak ribet, dan yang pasti ada untuk melindungi kedua belah pihak dari kecurangan dan penipuan.

Anda sebagai calon debitur juga perlu sadar terhadap tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman pribadi ke bank atau fintech sebagai berikut.

1. Program Pinjaman

Anda harus memilih program yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan lembaga finansial mana yang dapat memenuhinya. Bank yang sudah beroperasi jauh lebih lama ketimbang dengan fintech, tentunya memiliki lebih banyak tawaran pinjaman. Walaupun begitu, adanya fintech memudahkan debitur dalam proses meminjam uang dengan cara online.

Jika Anda ingin meminjam uang baik ke bank maupun fintech, Anda harus tahu program pinjaman apa saja yang ditawarkan dari masing-masing lembaga finansial. Sehingga program pinjaman yang dipilih sesuai dengan jumlah dan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan Anda.

2. Suku Bunga yang Harus Dibayar

Setiap jenis pinjaman memiliki suku bunga yang berbeda, hal ini juga disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang akan Anda ajukan. Biasanya semakin besar jumlah uang yang dipinjam semakin besar pula bunga yang harus dibayar. Selain itu, setiap perusahaan yang menawarkan pinjaman memiliki ketentuan masing-masing dalam menentukan jumlah suku bunga yang harus dibayar.

Sebelum meminjam, Anda harus yakin bahwa Anda mampu membayar jumlah cicilan dan bunga yang telah ditentukan. Jangan sampai sudah meminjam dalam jumlah yang besar tetapi tidak siap untuk membayar cicilannya. Bila Anda telat membayar setoran bulanan, akan ada sanksi yang harus dibayar.  

3. Pilihlah Fintech Legal

Meningkatnya ketertarikan masyarakat Indonesia dengan aplikasi finansial online, membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab ikutan membuat aplikasi fintech tanpa adanya izin dari OJK yang mengawasi sistem aliran uang di perusahaan tersebut.

Anda bisa saja menjadi korban kecurangan dan penipuan seperti sistem pembayaran suku bunga yang tak teregulasi dan jumlahnya menjadi berkali-kali lipat. Sehingga sebelum mengajukan pinjaman online, Anda harus memastikan aplikasi fintech yang dipilih telah diberi izin operasi dan diawasi oleh OJK.

Ada Saatnya Anda Tidak Disarankan Mengajukan Pinjaman Pribadi

Bisa membeli barang impian tanpa harus menabung terlebih dahulu memang terdengar menyenangkan. Sayangnya pemikiran seperti itu seringkali menuntun seseorang mengambil keputusan yang salah atau tidak bertanggung jawab.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, akan ada sanksi yang harus dibayar jika Anda telat membayar tagihan kredit bulanan. Suku bunga akan meningkat hingga 3% dengan maksimal denda Rp150.000 tiap bulannya.

Selain jumlah tagihannya bertambah, telat membayar tagihan kredit akan membuat Anda merasa tidak nyaman karena pihak bank dan fintech akan sering menagih hingga Anda melunasi cicilan bulanan tersebut.

Karena itu, sebelum mengajukan pinjaman pribadi Anda sudah harus siap membayar tagihan bulanannya. Untuk menghindari jumlah utang menumpuk, ada kalanya Anda tidak disarankan mengajukan pinjaman pribadi.

a. Tidak Mampu Membayar Cicilan

Ketika Anda mengajukan pinjaman pribadi, di awal pasti sudah diberitahu oleh lembaga finansial jumlah cicilan bulanan yang harus Anda bayar dalam jangka waktu tertentu. Bila dari awal Anda tidak yakin mampu untuk membayar tagihannya, sebaiknya Anda tidak mengambil pilihan pinjaman pribadi tersebut dibandingkan menyulitkan Anda kedepannya.

b. Tidak Memiliki Jejak Kredit

Bank tidak meminjamkan uang hanya kepada satu atau dua orang, mungkin saja mereka meminjamkan uang kepada puluhan bahkan ratusan orang di saat yang bersamaan. Sehingga untuk mendapatkan tawaran suku bunga rendah ketika Anda mengajukan pinjaman pribadi, Anda harus memiliki jejak kredit yang bagus atau setidaknya penggunaannya berada di rata-rata.

Jejak kredit adalah salah satu cara membangun kepercayaan bank dengan debitur. Bila Anda tidak memiliki jejak kredit atau jarang menggunakannya, biasanya suku bunga yang ditawarkan bank cukup tinggi. Sehingga jumlah tagihan cicilannya juga menjadi besar.

c. Tidak Membutuhkan Uang

Pinjaman pribadi bisa diajukan untuk keperluan apa saja, mau itu untuk pendidikan ataupun biaya nikah. Tetapi bila Anda belum membutuhkan uangnya saat itu juga atau bukan untuk keperluan mendesak, tidak disarankan Anda mengajukan pinjaman saat itu juga.

Jika ingin mengajukan pinjaman pribadi, pastikan Anda sudah mempunyai rencana penggunaan uangnya, dibandingkan Anda harus membayar tagihan cicilan dan bunga tiap bulan tapi uang yang dipinjam belum bisa dirasakan manfaatnya.

Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Pribadi?

Anda dapat mengajukan pinjaman pribadi ke lembaga finansial, baik itu bank, lembaga multifinansiall dan juga fintech. Untuk dapat mengajukan pinjaman ke fintech, Anda harus mendownload aplikasi dan mendaftarkan akun Anda terlebih dahulu.

Bila Anda ingin mengajukan pinjaman ke bank, Anda bisa datang langsung ke cabang terdekat dari tempat tinggal Anda dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang perlu dilengkapi itu antaranya sebagai berikut.

–        KTP

–        NPWP

–        Slip Gaji

–        Surat jaminan

Pada dasarnya cara menghitung bunga dan sistem pembayaran cicilan baik ke bank dan fintech hampir sama, perbedaannya terletak dari sistem operasionalnya dan program-program yang ditawarkan.

Sama seperti bank, fintech juga menawarkan program pinjaman untuk membangun usaha. Program pinjaman ini termasuk program yang sering ditawarkan fintech yaitu peer to peer lending (P2P Lending). Program ini memudahkan nasabah meminjam uang sebagai modal usaha dengan meminjamnya dari nasabah lain. Sehingga fintech berperan sebagai penyalur antara investor dengan debitur. Program P2P Lending juga cocok bagi nasabah yang ingin memulai investasi.

Baca juga: 2 Tipe Investasi yang Wajib Dicoba Untuk Pemula

Setelah mengetahui hal-hal tersebut, apakah Anda ingin segera mengajukan pinjaman pribadi? Jika Anda masih bimbang dalam memilih lembaga finansial yang tepat, Anda juga bisa membaca artikel tentang perbedaan pinjaman di bank dan fintech.

Photo by Hobi industri on Unsplash



Post comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cart Item Removed. Undo
  • No products in the cart.